Kawara.com, Kabupaten Bima – Kepala Desa Pandai Syahir Maha Putra membantah tudingan intervensi pembongkaran jagung di gudang Bulog setempat, Jum'at (10/4/2026).
Ia menegaskan seluruh mekanisme penyerapan hasil panen menjadi kewenangan Bulog bersama petugas teknis lapangan resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahir kepada media, menanggapi isu yang berkembang luas. "Tidak ada campur tangan pemerintah desa dalam pengaturan antrean pembongkaran jagung gudang Bulog" katanya.
Menanggapi isu kendaraan tertentu mendapat prioritas Syahir meminta konfirmasi langsung kepada pengelola gudang setempat resmi. Ia menegaskan pemerintah desa tidak memiliki kewenangan mengatur nomor antrean maupun jadwal pembongkaran harian tersebut.
Syahir bersama Ketua BPD turun lapangan merespons keresahan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan sistem antrean jagung.
Hasil pemantauan menemukan indikasi praktik tidak sesuai aturan diduga dilakukan oknum pengepul dengan berbagai modus.
Modus tersebut meliputi penggunaan satu nomor antrean untuk dua kendaraan dan pengambilan nomor tanpa kehadiran.
“Kami hadir memastikan para petani mendapatkan pelayanan adil dan transparan,” tegas Syahir dalam keterangannya kepada Lombok Nusa.id.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi belum jelas sumbernya serta memastikan setiap informasi telah terverifikasi.
Terkait perlakuan khusus bagi petani Desa Pandai diakui hanya berlaku saat lembur berdasarkan kesepakatan bersama.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan kepentingan pribadi melainkan untuk warga setempat sebagai wilayah operasional gudang.
Syahir membuka ruang dialog melibatkan pengelola gudang kepolisian dan Camat Woha guna penyelesaian transparan bersama