Berita Terkini
Sosial & Politik · Jumat, 26 September 2025 | 12:00

Tambah 48 Titik Baru, Potensi Pendapatan Parkir Kota Mataram Naik jadi 13,5 Miliar

Tambah 48 Titik Baru, Potensi Pendapatan Parkir Kota Mataram Naik jadi 13,5 Miliar
[Sumber Gambar: RRI Mataram]

Mataram - Potensi pendapatan dari retribusi bagian perparkiran di kota Mataram terus melonjak seiring dengan bertambahnya 48 titik parkir baru hingga September 2025. Dengan penambahan ini, titik parkir yang semulanya hanya 739 menjadi 787 lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan bahwa penambahan titik parkir baru ini berasal dari pusat perbelanjaan yang baru dibuka. Menurutnya langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perparkiran.

Lebih lanjut, Zulkarwin menyampaikan bahwa PAD sektor perparkiran yang nilainya semula 12,7 Miliar meningkat menjadi 13,5 Miliar.

“Ada 48 titik baru sampai bulan September kemarin yang kita dapatkan. Sehingga potensinya dari 12,7 sekarang sudah 13,5 Miliar,” ungkapnya pada Selasa, (28/10/2025).

Ia melanjutkan, setiap titik baru tersebut tidak langsung didaftarkan, tetapi melalui proses observasi selama 2 minggu oleh koordinator lapangan (korlap). Jika aktivitas parkir di lokasi tersebut dirasa aman dan stabil maka lokasi tersebut akan masuk ke dalam kategori sistem Dishub.

“Jadi ada tahap tunggu, tahap amati dari korlap kita. Sehingga nanti dua minggu kalau memang stabil baru kita daftarkan,” katanya.

Penambahan titik parkir baru juga diikuti dengan penyesuaian jumlah juru parkir (jukir). Terdapat beberapa jukir yang baru direkrut untuk menempati lokasi baru dan ada juga jukir yang diberhentikan dengan berbagai alasan sehingga masih dicari penggantinya.

“Ada beberapa jukir yang bertambah, tetapi ada juga beberapa jukir yang kita berhentikan, itu masih kita cari penggantinya,” ucap Zulkarwin.

Penambahan titik parkir dan pendataan jumlah jukir ini merupakan permintaan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka meminta Dishub untuk melakukan pendataan titik parkir secara bertahap.

Disisi lain Dishub kota Mataram terus mengupayakan perubahan transaksi tunai ke non tunai guna untuk transparansi dan kenyamanan masyarakat, sehingga masyarakat mau membayar parkir.

Tercatat sebanyak 997 juru parkir yang tersebar di 787 titik parkir di kota Mataram.