Hukum & Kriminal · Senin, 11 Mei 2026 | 14:16

Alamtara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan APBDes Desa Leu Fiktif

Alamtara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan APBDes Desa Leu Fiktif
[Sumber Gambar: Ketua beserta Koordinator Alamtara menyerahkan laporan pengaduan pada Inspektorat Wilayah Nusa Tenggara Barat]

Kawara.id, Bima - Aliansi mahasiswa Alamtara melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Desa Leu kepada Inspektorat Wilayah Nusa Tenggara Barat. Laporan tertanggal Senin, 11 Mei 2026, menyoroti dugaan manipulasi administrasi serta penyusunan LKPPD fiktif desa.

Ketua Alamtara, Imam Sofian, menyatakan dana desa seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan desa berkelanjutan.
“Dana desa mestinya dimanfaatkan membangun kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan aparatur pemerintah desa,” ujar Imam kepada tim Kawara.id Senin (11/5/2026).

Alamtara mengaku menemukan sejumlah indikasi pelanggaran berdasarkan observasi serta analisis dokumen APBDes dan LKPPD terbaru desa.
Mereka menduga aparatur pemerintah desa terlibat penyalahgunaan anggaran secara sadar, sistematis, serta terorganisasi selama pengelolaan keuangan.

Baca Juga: BCW NTB Laporkan Dugaan Korupsi Tanah Kades Sanolo dan BPN Kabupaten Bima

Desa Leu sebelumnya dikenal masyarakat sebagai wilayah berkembang dengan citra pemerintahan desa yang cukup baik regional.
Namun, Alamtara menilai dugaan kejahatan administrasi justru disembunyikan melalui manipulasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa terencana.

Laporan pengaduan bernomor 001/E/PELAPORAN-PENGADUAN/05/2026 disampaikan kepada Inspektorat Wilayah Nusa Tenggara Barat untuk pemeriksaan lanjutan segera.
Alamtara meminta inspektorat melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan APBDes pemerintah Desa Leu secara menyeluruh dan transparan.

Koordinator Alamtara, M Rizkikal Aulia, menegaskan seluruh masyarakat memiliki kedudukan setara dihadapan hukum tanpa pengecualian apapun.
“Tidak ada pihak kebal hukum, seluruh pelanggaran wajib diproses secara adil sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

Imam Sofian meminta Inspektorat Wilayah Nusa Tenggara Barat serius memberantas dugaan kejahatan administrasi desa setempat secara menyeluruh.
“Jika laporan tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi demonstrasi didepan kantor inspektorat,” jelasnya.