Kawara.id, Mataram - Viralnya video seorang warga negara asing asal Korea Selatan yang terkapar dalam kondisi mabuk di Bali memunculkan fenomena yang lebih besar daripada sekadar peristiwa itu sendiri. Kolom komentar media sosial dipenuhi candaan, godaan bernada seksual, hingga komentar yang menjadikan tubuh korban sebagai objek hiburan publik. Sebagian netizen kemudian menyoroti adanya standar ganda, bagaimana jika situasinya dibalik? Bagaimana jika seorang perempuan berada dalam kondisi rentan, lalu laki-laki memenuhi kolom komentar dengan narasi serupa?
Pertanyaan itu penting, sebab di ruang digital Indonesia, sensitivitas terhadap isu pelecehan sering kali tidak berdiri di atas prinsip yang konsisten, melainkan dipengaruhi oleh siapa korban dan siapa pelakunya.
Dalam banyak kasus yang melibatkan perempuan, publik relatif cepat mengidentifikasi komentar bernuansa seksual sebagai bentuk pelecehan verbal. Respons keras muncul karena masyarakat semakin sadar bahwa objektifikasi terhadap perempuan bukan sekadar candaan, melainkan bagian dari kultur yang merendahkan martabat manusia. Kesadaran itu patut diapresiasi.
Namun, problem muncul ketika standar moral tersebut tidak diterapkan secara setara.
Dalam kasus WNA Korea di Bali, sebagian komentar justru menganggap kondisi korban sebagai bahan hiburan. Ada yang menggoda secara vulgar, ada pula yang menjadikan situasi mabuk sebagai kesempatan melontarkan fantasi seksual secara terbuka. Ketika komentar semacam itu diarahkan kepada laki-laki, sebagian orang menganggapnya “sekadar bercanda”, bukan pelecehan.
Baca Juga: Plastik: komoditas yang dibenci lingkungan, 'disembah' industri
Di sinilah letak persoalan utamanya, masyarakat masih sering memandang pelecehan berdasarkan jenis kelamin korban, bukan berdasarkan substansi tindakannya.
Padahal secara prinsip, pelecehan verbal tetaplah pelecehan ketika seseorang dijadikan objek seksual tanpa persetujuan, terlebih dalam kondisi rentan. Tidak relevan apakah korbannya laki-laki atau perempuan, warga lokal atau warga asing. Martabat manusia tidak seharusnya bergantung pada identitas biologisnya.
Fenomena ini mengingatkan publik pada sejumlah kasus di lingkungan akademik, termasuk sorotan terhadap dugaan pelecehan verbal di Fakultas Hukum UI beberapa waktu lalu. Dalam kasus semacam itu, publik menuntut adanya sensitivitas tinggi terhadap ucapan bernuansa seksual yang diarahkan kepada perempuan. Tuntutan tersebut benar dan penting. Namun konsistensi menjadi dipertanyakan ketika pola yang sama justru ditoleransi jika korbannya laki-laki.
Standar ganda semacam ini berbahaya karena melahirkan dua dampak sekaligus. Pertama, ia meremehkan pengalaman korban laki-laki yang juga bisa merasa dipermalukan atau dilecehkan. Kedua, ia membuat isu pelecehan kehilangan landasan moralnya, karena penilaian publik terlihat selektif dan emosional.
Media sosial memang sering mengaburkan batas antara humor dan penghinaan. Akan tetapi, kedewasaan publik justru diuji ketika mampu menempatkan empati di atas impuls hiburan sesaat. Tidak semua hal pantas dijadikan lelucon, terutama ketika menyangkut kondisi seseorang yang tidak sadar, mabuk, atau tidak mampu melindungi dirinya sendiri.
Dalam masyarakat yang ingin membangun kesadaran terhadap kekerasan seksual dan pelecehan, konsistensi adalah fondasi utama. Jika publik ingin laki-laki menghormati perempuan secara penuh, maka publik juga perlu menunjukkan penghormatan yang sama terhadap laki-laki sebagai sesama manusia. Sebab pada akhirnya, inti dari perjuangan melawan pelecehan bukan tentang membela gender tertentu, melainkan menjaga martabat manusia secara setara.
Penulis,
Dian Ferdinawan