Artikel Opini · Rabu, 13 Mei 2026 | 11:20

Jalan Ditutup, Akal Sehat Ikut Terblokir: Potret Krisis Penyelesaian Konflik di Bima

Jalan Ditutup, Akal Sehat Ikut Terblokir: Potret Krisis Penyelesaian Konflik di Bima
[Sumber Gambar: detik.com]

Kawara.id, Bima - Di banyak daerah, jalan dibangun untuk memperlancar kehidupan masyarakat. Ia menjadi jalur ekonomi, pendidikan, kesehatan, sekaligus ruang penghubung antarwilayah. Namun di Kabupaten Bima, khususnya di sejumlah desa di Kecamatan Bolo, jalan justru sering berubah fungsi menjadi arena pelampiasan kemarahan kolektif. Ketika terjadi konflik pribadi, pembacokan, penganiayaan, atau persoalan antarpemuda, respons yang muncul hampir selalu sama, yaitu pemblokiran jalan.

Fenomena ini tidak lagi bisa dianggap sebagai insiden spontan semata. Ia telah berkembang menjadi pola sosial yang terus berulang. Yang lebih memprihatinkan, aksi tersebut kini seperti memperoleh legitimasi sosial di tengah masyarakat. Seolah-olah, setiap masalah hanya akan dianggap serius jika jalan raya sudah ditutup dan arus kendaraan lumpuh total.

Beberapa bulan terakhir, media sosial Facebook di Kabupaten Bima dipenuhi video dan siaran langsung mengenai aksi blokade jalan di sejumlah desa. Baru-baru ini, masyarakat Desa Rada dan Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, viral karena melakukan pemblokiran jalan pada waktu yang berbeda akibat persoalan yang sebenarnya bersifat personal.

Di Desa Rada, aksi penutupan jalan dipicu konflik antarpemuda desa dengan pemuda dari desa lain. Ketegangan itu kemudian berkembang menjadi aksi massa yang menutup akses jalan umum. Sementara di Desa Nggembe, pemblokiran terjadi setelah seorang pemuda desa tersebut menjadi korban pembacokan oleh pemuda dari desa lain. Massa kemudian turun ke jalan sebagai bentuk tekanan agar pelaku segera ditangkap. Kasus serupa juga terjadi di Dusun Nggeru, Desa Rada, ketika konflik pemuda antardesa kembali berujung pada blokade jalan.

Fenomena seperti ini sesungguhnya bukan hal baru di Bima. Pada Februari 2026, aksi blokade jalan di Desa Nggembe juga terjadi setelah dua pemuda dianiaya oleh lima orang pelaku. Massa menutup akses jalan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus, dikutip dari (Bimakini).Bahkan sebelumnya, jalan lintas Bima-Sumbawa juga pernah diblokade warga akibat kasus pembacokan yang memicu ketegangan antarwarga desa. [detikcom]

Di Kecamatan Bolo sendiri, pemblokiran jalan tampaknya telah menjadi respons “standar” setiap kali konflik muncul. Ketika terjadi penganiayaan di Desa Sanolo pada April 2026, warga Dusun Sonco spontan menutup jalan dan menuntut pelaku segera ditangkap.  Pada Desember 2025, bentrokan antarwarga yang dipicu tawuran pelajar SMA juga berujung pada pembakaran ban dan pemblokiran jalan lintas Bima-Sumbawa. [detikcom].

Pertanyaannya: mengapa jalan selalu menjadi sasaran pertama?

Jawabannya terletak pada cara masyarakat membangun tekanan sosial. Jalan adalah ruang publik paling strategis. Ketika jalan ditutup, negara dipaksa hadir. Polisi datang. Pemerintah turun tangan. Media meliput. Dalam logika massa, blokade jalan dianggap sebagai cara tercepat untuk mendapatkan perhatian dan mempercepat penyelesaian masalah.

Namun di situlah letak persoalan besarnya. Konflik personal berubah menjadi gangguan publik. Persoalan individu berkembang menjadi keresahan massal. Masyarakat yang sama sekali tidak terlibat konflik ikut menjadi korban.

Sopir ambulans bisa tertahan. Pedagang kehilangan pembeli. Anak sekolah terlambat belajar. Aktivitas ekonomi lumpuh. Bahkan pengguna jalan yang tidak mengetahui persoalan apa pun harus menerima dampaknya. Ironisnya, tindakan yang diklaim sebagai perjuangan mencari keadilan justru melahirkan ketidakadilan baru bagi masyarakat lain.

Lebih jauh, fenomena ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap mekanisme hukum formal. Sebagian masyarakat tampaknya tidak lagi yakin bahwa laporan polisi atau proses hukum akan berjalan cepat dan adil. Karena itu, tekanan massa dianggap lebih efektif dibanding menunggu prosedur hukum.

Masalahnya, jika pola ini terus dipelihara, maka ruang publik akan selalu menjadi arena intimidasi sosial. Demokrasi berubah menjadi tekanan massa. Emosi kolektif lebih dominan daripada rasionalitas hukum.

Padahal budaya masyarakat Bima sejak dahulu dikenal menjunjung tinggi musyawarah, kekeluargaan, dan nilai “maja labo dahu” malu dan takut berbuat salah. Nilai ini semestinya menjadi landasan penyelesaian konflik secara bermartabat, bukan justru membenarkan tindakan yang merugikan publik.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan tentu tidak cukup hanya datang membubarkan massa setiap kali jalan ditutup. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem penyelesaian konflik yang cepat, transparan, dan komunikatif. Tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa, hingga pemuda harus dilibatkan aktif sebagai mediator sosial sebelum konflik berkembang menjadi aksi kolektif.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari bahwa keberanian menyampaikan aspirasi tidak harus dilakukan dengan menutup jalan. Protes adalah hak demokratis, tetapi hak itu berhenti ketika mulai merampas hak orang lain.

Kabupaten Bima membutuhkan keberanian baru keberanian menahan emosi, keberanian mempercayai hukum, dan keberanian menyelesaikan masalah tanpa melumpuhkan kepentingan publik.

Sebab ketika jalan terus-menerus dijadikan alat pelampiasan konflik, yang sebenarnya sedang terhambat bukan hanya kendaraan, tetapi juga kematangan cara berpikir masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Penulis,

Dian Ferdinawan