kawara.id - Di sebuah ruangan pemutaran sederhana di beberapa daerah di Indonesia, layar menampilkan hamparan hutan Papua yang perlahan berubah menjadi lahan terbuka. Suara gergaji mesin bersahut dengan nyanyian adat. Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita produksi Watchdoc Documentary hadir bukan sekadar sebagai karya sinema investigatif, melainkan juga sebagai pengingat bahwa pembangunan di Papua terus menyisakan pertanyaan tentang tanah, identitas, lingkungan, dan hak masyarakat adat.
Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Dale itu mulai ramai diperbincangkan sejak pemutaran perdananya pada Maret 2026. Dokumenter tersebut menyoroti proyek pembukaan lahan besar-besaran di Papua Selatan yang dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pangan dan energi. Dalam trailer resmi yang diunggah Watchdoc, disebutkan bahwa pembukaan lahan mencapai lebih dari 2,5 juta hektare untuk perkebunan tebu, sawit, padi, dan peternakan.
Film ini menggunakan pendekatan observasional khas Watchdoc: kamera mengikuti kehidupan masyarakat adat, ritual budaya, hingga perubahan lanskap ekologis yang dianggap mengancam ruang hidup mereka. Judul “Pesta Babi” sendiri merujuk pada tradisi penting masyarakat Papua, di mana babi bukan hanya simbol ekonomi, tetapi juga bagian dari relasi sosial dan spiritual masyarakat adat.
Namun sebagaimana karya dokumenter bertema konflik sosial dan politik lainnya, film ini juga memunculkan respons beragam. Sejumlah aktivis lingkungan dan pegiat hak asasi manusia memandang dokumenter tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap proyek pembangunan berskala besar di Papua. Laporan Human Rights Monitor menyebut film ini menampilkan kekhawatiran mengenai deforestasi, militerisasi, serta potensi terpinggirkannya masyarakat adat akibat proyek pangan nasional. (humanrightsmonitor.org)
Di sisi lain, terdapat pula kritik yang menyebut film tersebut berpotensi membangun narasi yang terlalu politis dan dapat memperkuat sentimen konflik. Dalam beberapa forum diskusi publik setelah pemutaran film, muncul pandangan bahwa isu Papua sangat kompleks dan tidak dapat dipotret hanya melalui satu perspektif. Kritik semacam ini penting dicatat karena prinsip jurnalistik menuntut keberimbangan dan verifikasi terhadap setiap klaim yang berkembang di ruang publik.
Pemerintah Indonesia sendiri selama beberapa tahun terakhir menegaskan bahwa pembangunan di Papua bertujuan mempercepat pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan nasional. Pemerintah juga menyatakan bahwa pendekatan pembangunan dilakukan untuk membuka akses infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dalam konteks itu, proyek food estate dan pengembangan industri pangan disebut sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Perdebatan mengenai Papua memang bukan hal baru. Sejumlah penelitian komunikasi dan media menunjukkan bahwa pemberitaan mengenai Papua sering kali terjebak dalam dua kutub ekstrem: keamanan dan separatisme di satu sisi, serta pelanggaran HAM dan eksploitasi sumber daya di sisi lain. Penelitian tentang peace journalism yang diterbitkan dalam Jurnal Dakwah dan Komunikasi menyebut media memiliki posisi strategis dalam meredakan maupun memperkeruh konflik sosial di Papua. (Rumah Jurnal IAIN Curup)
Kajian lain mengenai framing media terhadap konflik Papua menemukan bahwa media internasional dan nasional kerap membangun konstruksi realitas yang berbeda terhadap isu yang sama. Ada media yang menitikberatkan stabilitas negara, sementara lainnya lebih fokus pada pengalaman masyarakat sipil dan isu hak asasi manusia. (Jurnal Indonesia Sosial Teknologi)
Di tengah lanskap media digital yang semakin cepat dan terpolarisasi, film dokumenter seperti Pesta Babi menghadapi tantangan besar. Informasi yang beredar di media sosial mudah dipotong, dikutip di luar konteks, bahkan dipelintir menjadi propaganda. Sejumlah studi tentang polarisasi media digital menunjukkan bahwa isu konflik sangat rentan memunculkan disinformasi dan penguatan emosi kolektif. (arXiv) Karena itu, verifikasi data dan kehati-hatian dalam distribusi narasi menjadi penting agar diskusi publik tidak berubah menjadi ujaran kebencian atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.
Di luar kontroversinya, Pesta Babi menunjukkan satu hal penting: dokumenter masih memiliki daya untuk membuka ruang percakapan publik yang selama ini tertutup. Film ini tidak dapat diposisikan sebagai satu-satunya kebenaran mengenai Papua, tetapi juga tidak bisa diabaikan begitu saja sebagai karya propaganda. Dalam tradisi jurnalistik investigatif, dokumenter semacam ini berfungsi sebagai pintu masuk untuk mempertanyakan kebijakan, mendengar suara masyarakat akar rumput, sekaligus menguji transparansi negara dan korporasi.
Papua sendiri tetap menjadi ruang dengan lapisan persoalan yang kompleks—mulai dari pembangunan, ketimpangan ekonomi, konflik bersenjata, lingkungan hidup, hingga identitas budaya. Penelitian mengenai konflik Papua menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata, melainkan membutuhkan dialog, pelibatan masyarakat adat, perlindungan HAM, dan komunikasi publik yang lebih inklusif. (Proklamasi 45 Journals)
Pada akhirnya, Pesta Babi memperlihatkan bagaimana film dokumenter dapat menjadi arena pertarungan narasi. Di satu sisi, ia membuka suara-suara yang jarang terdengar. Di sisi lain, ia menuntut publik untuk tetap kritis, memeriksa fakta, dan memahami bahwa realitas Papua jauh lebih rumit daripada sekadar hitam dan putih.