Sosial & Politik · Jumat, 8 Mei 2026 | 13:58

Dari TikTok ke Istana: Jejak Baru Komunikasi Politik di Era Media Sosial

Dari TikTok ke Istana: Jejak Baru Komunikasi Politik di Era Media Sosial
[Sumber Gambar: Harian Disway]

kawara.id - Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah Indonesia tengah menghadapi babak baru dalam lanskap komunikasi publik. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) secara terbuka menyatakan menggandeng sejumlah “homeless media” atau media berbasis platform digital sebagai mitra komunikasi publik pemerintah. Langkah ini segera memantik perdebatan, bukan hanya karena istilah “homeless media” yang kontroversial, tetapi juga karena sejumlah akun dan platform yang disebut justru membantah keterlibatan mereka. (iNews.ID)

Fenomena ini memperlihatkan perubahan besar dalam ekosistem media Indonesia. Jika dahulu pemerintah bertumpu pada televisi, radio, dan media cetak untuk membangun narasi publik, kini ruang itu telah bergeser ke Instagram, TikTok, YouTube, dan kanal media sosial lain yang memiliki basis audiens masif, terutama generasi muda. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut kehadiran media baru sebagai “realitas komunikasi digital” yang tidak dapat diabaikan negara. Pemerintah, menurutnya, ingin memperluas jangkauan komunikasi publik melalui kanal yang lebih dekat dengan masyarakat digital. (BALIPOST.com)

Istilah “homeless media” sendiri merujuk pada media yang lahir dan tumbuh di media sosial tanpa memiliki “rumah” berupa situs berita utama atau institusi pers konvensional. Mereka hadir dalam bentuk akun kurasi informasi, kanal edukasi populer, media hiburan, hingga platform berbasis komunitas. Nama-nama seperti Folkative, USS Feeds, Indozone, Kok Bisa, Goodstats, hingga Ngomongin Uang disebut masuk dalam jaringan New Media Forum yang digandeng pemerintah. (iNews.ID)

Baca Juga: “Pesta Babi” dan Pertarungan Narasi tentang Papua di Era Digital

Namun persoalan mulai muncul ketika beberapa platform yang disebut dalam daftar tersebut menyatakan tidak pernah menjadi mitra pemerintah. Narasi, misalnya, melalui media sosial resminya menegaskan bahwa mereka merupakan media yang terdaftar di Dewan Pers dan tidak tergabung dalam forum yang disebut pemerintah. Akun Bapak2ID bahkan secara terbuka mengaku kaget namanya dicatut dalam daftar tersebut. Big Alpha dan Ngomongin Uang juga memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kontrak atau kerja sama resmi dengan pemerintah terkait penyebaran komunikasi publik. (iNews.ID)

Kontroversi ini memperlihatkan rapuhnya batas antara kolaborasi komunikasi publik dan potensi intervensi narasi negara di era media sosial. Dalam ekosistem media baru, kredibilitas tidak lagi hanya ditentukan oleh legalitas perusahaan pers, tetapi juga oleh kepercayaan audiens. Ketika sebuah platform digital diasosiasikan dengan kekuasaan politik, risiko terbesar yang muncul adalah menurunnya trust publik terhadap independensi konten mereka.

Diskursus tersebut juga meluas di ruang digital. Di Reddit dan berbagai forum daring, warganet mempertanyakan apakah kemitraan ini akan melahirkan “soft propaganda” pemerintah melalui akun-akun populer yang selama ini dianggap independen. Sebagian pengguna media sosial menilai pemerintah sedang berusaha membangun jaringan distribusi opini baru yang lebih efektif dibanding media arus utama. Sementara kelompok lain melihat langkah itu sebagai konsekuensi logis dari perubahan perilaku konsumsi media masyarakat Indonesia. (Reddit)

Dalam kajian media baru, fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Transformasi komunikasi politik global menunjukkan bahwa negara, korporasi, dan aktor politik semakin bergantung pada influencer media dan platform digital nonkonvensional untuk membangun persepsi publik. Media sosial menawarkan kedekatan emosional, algoritma personalisasi, dan distribusi cepat yang sulit disaingi media tradisional. Akan tetapi, di saat yang sama, ruang digital juga rentan terhadap kaburnya batas antara informasi, promosi, dan propaganda.

Bakom sendiri kemudian memberikan klarifikasi bahwa istilah “mitra” tidak selalu berarti kontrak formal atau kerja sama institusional. Pemerintah menyebut hubungan tersebut lebih bersifat dialog dan komunikasi terbuka dengan komunitas media baru. Mereka juga menegaskan independensi masing-masing platform tetap dihormati. (suara.com)

Meski demikian, polemik homeless media menunjukkan satu kenyataan penting: di era algoritma, perebutan pengaruh tidak lagi berlangsung di ruang redaksi konvensional, melainkan di lini masa media sosial. Negara kini tidak hanya membutuhkan pesan, tetapi juga membutuhkan distribusi perhatian. Dan perhatian publik hari ini berada di tangan media-media digital yang lahir tanpa kantor besar, tanpa mesin cetak, bahkan tanpa newsroom formal—tetapi memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dibanding banyak media arus utama.